Akta Kematian
Dokumen Persyaratan yang Harus Dipenuhi untuk Penerbitan Akta Kematian
-
Surat Keterangan Meninggal dari Rumah Sakit ataupun Kepala Desa
-
Kartu Keluarga Asli
-
KTP Asli yang Meninggal
-
KTP Asli Suami/Istri bagi yang sudah Menikah
-
Fotokopi KTP saksi 2(Dua) Orang