Akta Perceraian

Dokumen Persyaratan yang Harus Dipenuhi untuk Penerbitan Akta Perceraian

  1. Surat Putusan Pengadilan

  2. Kartu Keluarga(KK) Asli

  3. KTP Asli Suami dan Istri

  4. Akta Perkawinan Asli Suami dan Istri

  5. Fotokopi KTP saksi 2(Dua) Orang


Copyright © 2025 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Pakpak Bharat All Right Reserved