Pelayanan Adminduk Bagi Penduduk Penyandang Disabilitas Kabupaten Pakpak Bharat

Dukcapil Turun ke Desa-desa Melayani Administrasi Kependudukan bagi Penduduk Disabilitas
Dinas Dukcapil Kabupaten Pakpak Bharat tengah giat mendata, merekam dan menerbitkan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas mental.
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat terus Mendorong dan meningkatkan serta proaktif melakukan pemberian pelayanan adminduk kepada masyarakat tanpa diskriminasi termasuk para penyandang disabilitas, tutur Bupati Pakpak Bharat, Franc Benhard Tumanggor.
Tim Dinas Dukcapil melaksanakan pelayanan di desa-desa yang diawali pada kecamatan STTU Jehe. Dari Pelayanan Desa Maholida, Tanjung Meriah, Malum, dan Bandar Baru berhasil menerbitkan NIK, KK,Akta Kelahiran dan KTP-EL untuk 8 Orang. Ada yang belum terdata dalam database maupun telah terdaftar.
Kadis Dukcapil, Petrus Saragih, SE, MM terus melakukan pelayanan dengan berkoordinasi dan mendorong Aparatur Desa secara bersama-sama melayani penduduk tanpa diskriminasi.
Pelayanan Dukcapil memang bukan pelayanan dasar, tapi merupakan dasar dari seluruh layanan mulai dari kesehatan, asuransi, SIM, Bansos, dan lainnya yang membutuhkan NIK dari Dukcapil.
Post By : Pri
