Berita
Selasa, 1 November 2022

PELAYANAN JEMPUT BOLA HARI LIBUR DESA BANDAR BARU KECAMATAN STTU JEHE

(Minggu, 30/10/2022) Hari libur Dinas Dukcapil Kab. Pakpak Bharat melaksanakan pelayanan jemput bola bagi warga Desa Bandar Baru, Kecamatan STTU Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat

Kepala Dinas Dukcapil Kab. Pakpak Bharat, Petrus Saragih, SE,MM, turut hadir dalam kegiatan ini. Tempat pelayanan dipusatkan di Kantor Desa Bandar Baru, semua urusan dilayani mulai dari Penerbitan Nomor Induk Kependudukan(NIK), Penerbitan Kartu Keluarga(KK), KTP-el, Surat Keterangan Pindah Keluar, Akta Lahir, Akta Perkawinan, Akta Perceraian dan semua yang dibutuhkan oleh Masyarakat sesuai dengan amanat UU No 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Pepres 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil

"Kami akan terus melayani ditengah-tengah masyarakat agar lebih mudah dan efesien dari sisi waktu yang dibutuhkan. Pelayanan ini juga tidak dipungut biaya atau gratis. Sesuai dengan misi ke 3 (Tiga) Kabupaten Pakpak Bharat, Pemerintah akan terus meningkatkan tata kelola Pemerintahan yang akuntabel, efisien, efektif dan mengutamakan Pelayanan Publik, maka Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat sehingga Masyarakat benar-benar merasakan efisien dan efektif terhadap pelayanan publik dibidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dilakukan dengan jemput bola", tutur Petrus Saragih, SE,MM.


Copyright © 2026 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Pakpak Bharat All Right Reserved