Ombudsman RI Perwakilan Sumut Kunjungi Dinas Dukcapil Kab. Pakpak Bharat

Rabu (2/11/2022) Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pakpak Bharat dalam rangka penilaian penyelenggara pelayanan publik. Ombudsman sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik melakukan penilaian ke beberapa instansi di Kabupaten Pakpak Bharat, termasuk Dinas Dukcapil Kab. Pakpak Bharat sebagai penyelenggara pelayanan publik dibidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dalam kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara disambut baik oleh Kepala Dinas Dukcapil Pakpak Bharat, Petrus Saragih, SE, MM, Sekretaris Dinas, Dra. Sohmi Pliten Tiolinda, MM, Para Kabid dan seluruh jajaran Disdukcapil Kab. Pakpak Bharat. Dalam rangka Penilaian ini banyak masukan dan saran yang diperoleh untuk peningkatan pelayanan di masa mendatang. " Kedatangan tim Ombusdman Provinsi ke Disdukcapil Pakpak Bharat utk melakukan evaluasi sekaligus penilaian pelayanan produk layanan yang ada, semua masukan dan saran ombusdman bisa lebih meningkatkan pelayanan pemerintah daerah kabupaten Pakpak Bharat", tutur Petrus Saragih, SE, MM melalui laman medsosnya.
Melalui penilaian penyelenggaraan pelayanan publik ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pakpak Bharat berharap agar kedepannya penyelenggaraan pelayanan publik terutama dibidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat lebih baik sehingga masyarakat sebagai penerima layanan dapat merasakan kepuasan dan kebahagiaan akan layanan yang diberikan serta produk dari layanan bermanfaat dan bernilai positif terhadap kebutuhan masyarakat.
