Rapat Evaluasi Inovasi Bayi Lahir dapat Akta (BALADA)

Kamis, 15 Agustus 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pakpak melaksanakan rapat evaluasi Inovasi Bayi Lahir Dapat Akta (BALADA) dengan bidan koordinator RSUD dan Puskesmas se- Kabupaten Pakpak Bharat.
Arahan dan bimbingan kepela Dinas Petrus Saragih,SE,MM bahwa dalam pengurusan akta lahir oleh bidan supaya memperhatikan kelengkapan berkas yang bersangkutan yaitu kartu keluarga, akta perkawinan/akta nikah orang tua dan nama/jenis kelamin anak yang akan di catatkan. Bidan Koordinator RSUD dan Puskesmas se-Kabupaten Pakpak Bharat dimohonkan untuk memberi arahan kepada masyarakat yang akan melahirkan supaya selama masih proses kelahiran, yang bersangkutan sudah harus melengkapi persyaratan adminitrasi yang diperlukan dalam penerbitan dokumen.
Disamping itu yang bersangkutan juga harus mengisi permohonan/Formulir Penerbitan Akta Lahir yang tujuannya untuk menghindari hal hal yang tidak berkenan di kemudian hari,tambah Kadis Dukcapil.
Evaluasi Inovasi Bayi Lahir Dapat Akta ( BALADA) yang di laksanakan di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berjalan dengan baik.
