Berita
Kamis, 29 Agustus 2024

Wakil Bupati Pakpak Bharat DR.H. Mutsyuhito Solin,M.Pd Memberikan Akta Kawin Kepada Pengantin Baru

Selasa, 27 Agustus 2024

Wakil Bupati Pakpak Bharat memberikan Akta Kawin kepada sepasang pengantin baru an. Risky Johannes A. Habeahan dengan Enjela Presilya Sinamo yang sedang melangsungkan pesta pernikahan. Pemberian Akta Kawin dilaksanakan di Gedung Serbaguna GKPPD Salak.

Pemberian akta perkawinan tersebut Wakil  Bupati DR.H. Mutsyuhito Solin,M.Pd  di dampingi oleh Sekda, Jalan Berutu,S.Pd,MM, Kadis Disdukcapil Petrus Saragih, SE, MM, berserta pejabat lainnya.

Akta Perkawinan  kedua mempelai diakui dan sah secara hukum negara. Pengantaran akta perkawinan ini adalah  inovasi BAMUDA 

( Bulan Madu Dapat Akta). Inovasi BAMUDA  untuk yang beragama kristiani. Bagi yang agama muslim juga ada , namanya HADIAH KAKAK (halalkan daku dengan kartu keluarga dan ktp) ucap Kadis Dukcapil. Dengan pengantaran akta perkawinan secara langsung kepada masyarakat akan meningkatkan kesadaran dikalangan masyarakan kepemilikan dokumen ,tambahnya.

Dengan sebuah pantun untuk pengantin:

Langit membentang warnanya biru

Datang hujan menimpa batu

Selamat menempuh hidup baru

Semoga bahagia sepanjang waktu.


Copyright © 2026 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Pakpak Bharat All Right Reserved