Wakil Bupati Pakpak Bharat DR.H. Mutsyuhito Solin,M.Pd Memberikan Akta Kawin Kepada Pengantin Baru

Selasa, 27 Agustus 2024
Wakil Bupati Pakpak Bharat memberikan Akta Kawin kepada sepasang pengantin baru an. Risky Johannes A. Habeahan dengan Enjela Presilya Sinamo yang sedang melangsungkan pesta pernikahan. Pemberian Akta Kawin dilaksanakan di Gedung Serbaguna GKPPD Salak.
Pemberian akta perkawinan tersebut Wakil Bupati DR.H. Mutsyuhito Solin,M.Pd di dampingi oleh Sekda, Jalan Berutu,S.Pd,MM, Kadis Disdukcapil Petrus Saragih, SE, MM, berserta pejabat lainnya.
Akta Perkawinan kedua mempelai diakui dan sah secara hukum negara. Pengantaran akta perkawinan ini adalah inovasi BAMUDA
( Bulan Madu Dapat Akta). Inovasi BAMUDA untuk yang beragama kristiani. Bagi yang agama muslim juga ada , namanya HADIAH KAKAK (halalkan daku dengan kartu keluarga dan ktp) ucap Kadis Dukcapil. Dengan pengantaran akta perkawinan secara langsung kepada masyarakat akan meningkatkan kesadaran dikalangan masyarakan kepemilikan dokumen ,tambahnya.
Dengan sebuah pantun untuk pengantin:
Langit membentang warnanya biru
Datang hujan menimpa batu
Selamat menempuh hidup baru
Semoga bahagia sepanjang waktu.
