Berita
Selasa, 3 Juni 2025

BAMUDA (Bulan Madu Dapat Akta)

Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pakpak Bharat melakukan pelayanan inovasi Bamuda kepada sepasang pengantin an.Chaisar Abednego Berutu dengan Hana Rohma Yanti Padang.

Inovasi Bamuda salah satu program inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pakpak Bharat dalam meningkatkan tertib adminduk di Kabupaten Pakpak Bharat.

Dalam arahan Kadis Dukcapil Petrus Saragih bahwa pengurusan akta perkawinan sangat penting bagi masyarakat yang sudah menikah, sebab akta perkawinan berfungsi sebagai bukti sah dan resmi bahwa sebuah pernikahan telah terjadi menurut hukum negara, selain menjadi bukti sah secara agama. Tindakan ini penting untuk melindungi hak kewajiban dan suami istri, memastikan hak asuh anak, serta mempermudah berbagai urusan administrasi dan hukum.  sebab kegunaan akta perkawian adalah salah satu dokumen yang menunjukkan perkawinan  sah di akui di mata hukum negara.

Kadis Dukcapil  mengucapkan selamat menempuh hidup baru kepada kedua mempelai yang telah resmi menjadi pasangan suami istri. Ia juga menegaskan bahwa layanan inovasi Bamuda dilaksanakan secara konsisten untuk mendekatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Senin, 02 Juni 2025.


Copyright © 2026 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Pakpak Bharat All Right Reserved