Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Pakta Integritas (PI)

Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Pakta Integritas (PI) di awal tahun 2026 merupakan wujud komitmen serentak para ASN untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Kegiatan ini menegaskan janji untuk mencegah KKN, berkinerja sesuai target, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih. Adapun Dasar Hukum: Mengacu pada Permenpan RB Nomor 49 tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Bertempat di Aula Dinas Dukcapil Pakpak Bharat Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Pakta Integritas (PI) di ikuti seluruh jajaran ASN, PPPK PW, dan Tenaga Harian Lepas (THL). Kepala Dinas Dukcapil Pakpak Bharat, Petrus Saragih, SE, MM menekankan agar selurh jajaran agar berkomitmen melaksankan tupoksi dengan baik masing masing dengan baik sehingga seluruh target kinerja dapat tercapai. “Penandatanganan ini juga menjadi bahan bagi kita untuk dapat bekerja lebih baik lagi, serta memperkuat fakta integritas sebagai acuan dan pedoman dalam melaksanakan tugas, baik dalam tugas keseharian maupun dalam pencapaian kinerja organisasi,” tambahnya.
