Berita
Rabu, 18 Maret 2026

Kami tetap Melayani Pada Hari Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

(Rabu, 18 Maret 2026) Sesuai dengan Pengumuman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pakpak Bharat, Nomor 400.12/402/1215.209/2026, terkait Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pada Hari Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tetap membuka layanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Sehingga masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat dapat memanfaatkan hari libur untuk melakukan Pengurusan Dokumen Administrasi Kependudukan terutama yang selama ini merantau, bekerja dan menempuh pendidikan di luar Kabupaten Pakpak Bharat. Adapun Jadwal Pelayanan dilakukan pada tanggal 18, 19, 20, 23 & 24 Maret 2026, Mulai Pukul 09.00 WIB s.d 14.00 bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pakpak Bharat.

Ayo datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pakpak Bharat untuk melengkapi Dokumen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Gratis dan tidak dipungut Biaya.


Copyright © 2026 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Pakpak Bharat All Right Reserved