JADWAL PELAYANAN INOVASI PEKADEPA 30 JULI 2025

Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang kependudukan dan pencatatan sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil perlu dan tetap melakukan terobosan-terobosan melalui Inovasi Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan terjangkau oleh masyarakat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil melahirkan Inovasi PEKADEPA yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan Administrasi Kependudukan kepada masyarakat di Pasar Tradisional yang merupakan pusat kegiatan masyarakat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pakpak Bharat akan melakukan pelayanan Dokumen Kependudukan di Pasar (Onan Sibande) Kecamatan STTU Jehe dan diminta kepada Kepala Desa untuk menghadirkan warganya dalam hal pengurusan dokumen kependudukan, seperti Perekaman KTP-el, Pembuatan KIA, IKD, KK, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian dan dokumen lainnya yang dibutuhkan penduduk di desa saudara masing-masing.
Demikian kami sampaikan dan atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.
