Surat Keterangan Pindah

Pelayanan Permohonan Pindah Datang (* Wajib)

  • Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) dari daerah asal;
  • * KTP Elektronik  Asli;
  • * Mengisi Formulir F1-01 (Download);
  •   Dokumen Pendukung Lainnya (Jika Ada).


Pelayanan Permohonan Pindah Keluar Antar Kabupaten/Provinsi

  • * Kartu Keluarga Asli
  • * Mengisi Formulir Pindah WNI (Download)





 

 

Copyright © 2025 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Pakpak Bharat All Right Reserved