Surat Keterangan Pindah
Pelayanan Permohonan Pindah Datang (* Wajib)
- * Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) dari daerah asal;
- * KTP Elektronik Asli;
- * Mengisi Formulir F1-01 (Download);
- Dokumen Pendukung Lainnya (Jika Ada).
Pelayanan Permohonan Pindah Keluar Antar Kabupaten/Provinsi
- * Kartu Keluarga Asli
- * Mengisi Formulir Pindah WNI (Download)